MURATARA, SUMEKS.CO – 5 warga Garut, Jawa Barat yang jadi korban amuk massa di desa Sukaraja, kecamatan Karang Jaya, kabupaten Muratara, Sumatera Selatan berdamai.
Lima warga mendapatkan uang Rp 30 juta sebagai wujud bantuan bagi korban untuk mengurangi dampak kerugian yang sudah mereka alami.
Mobil dirusak dan barang dagangan berupa jaket kulit dijarah oknum warga.
Aksi massa yang dilakukan terhadap 5 warga Garut, Jawa Barat itu dipicu isu penculikan yang ternyata hoaks.
Para korban amuk massa tersebut dimediasi pihak kepolisian duduk bersama kepala desa.
Rapat mediasi dipimpin Wakapolres Muratara, Kompol Muda Perlaungan Nasution.
Mediasi berlangsung di ruang Vidcon Polres Muratara lantai 2, Rabu, 8 Februari 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Acara dihadiri sejumlah pihak, seperti 5 korban persekusi dan 5 kepala desa di Kecamatan Karang Jaya, Muratara.
Yusef salah satu korban mengatakan, pihaknya dimediasi untuk berdamai secara kekeluargaan.
Hasil mediasi ada dua opsi: Pertama, sejumlah kerusakan dan kerugian materil akan diganti dengan nilai Rp30 juta.
Lalu, barang dagangan mereka yang dijarah dikembalikan warga, dan mereka berlima bisa langsung pulang ke Garut.