PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua warga Palembang yakni, Brilliant Widjaja alias Ahong dan Fudyansun Kamin alias Asun menjadi korban penipuan tersangka Aziz Muslim (48).
Keduanya mengalami kerugian hingga Rp 1 miliar dan melaporkan kasusnya ke SPKT Polda Sumatera Selatan pada 22 Juli 2022 lalu.
Dalam pemeriksaan, tersangka Aziz mengaku sebagai orang dekat anggota dewan di DPR RI berinisial ES.
Tersangka Aziz diringkus pada 12 Januari 2023 tanpa perlawanan di rumahnya yang ada di Jalan Pasundan Yuka I, Kelurahan Kalidoni Kecamatan Kalidoni, Palembang oleh petugas Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kanit 3 Kompol I Putu Suryawan SH SIK.
BACA JUGA:Mantan Anggota Dewan Laporkan Pejabat Kanwil ATR/BPN Sumatera Selatan ke Polisi
Tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan tersangka Aziz ini dilakukan pada Sabtu, 11 September 2021 lalu sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat itu, kedua korban diundang oleh tersangka ke kediaman pribadi ES yang ada di Jalan Natuna, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan IB I Palembang.
Tersangka Aziz yang mengaku sebagai orang dekat ES ini mengajak kedua korban bekerjasama untuk pembangunan proyek booster PDAM.
Kemudian, Aziz meminta agar dirinya menyiapkan uang sebesar Rp 1 miliar yang dikatakan itu atas perintah dari ES.
BACA JUGA:Anggota Dewan Provinsi Sumsel yang Dilaporkan ke Polisi, Laporkan Balik Warga Belitang OKU Timur
Korban pun menyanggupi dan menyetorkan uang sebanyak dua kali masing-masing sebesar Rp 200 juta yang dikirimkan ke rekening atas nama Agil.
Uang sebesar Rp 800 juta kemudian dikirmkan ke rekening atas nama tersangka Aziz Muslim.
Ternyata, setelah ditunggu ternyata proyek booster PDAM yang dijanjikan oleh tersangka Aziz tersebut tak kunjung didapatkan dan tersangka selalu berkelit, bahkan sempat menghilang.
Kedua korban akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Sumsel.