KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Pemilu 2024 akan bertambah menjadi 2.190 TPS.
jumlah ini bertambah dari Pemilu sebelumnya yakni 2.184 TPS. Ada penambahan 6 TPS.
Dikatakan Ketua KPU Kabupaten OKI Deri Siswadi melalui Divisi Perencanaan Data dan Informasi Febrida Wardani, penambahan TPS
berdasarkan sinkronisasi data pemilihan terakhir yang telah dimutakhirkan secara berkelanjutan dengan DP4 dari Kemendagri.
"Untuk tahun depan pada pelaksanaan pemilu jumlah TPS di Kabupaten OKI menjadi 2.190 TPS. Sedangkan pemilu tahun 2019 jumlah TPS ada sebanyak 2.184 TPS," ungkapnya kepada SUMEKS.CO, Rabu 8 Februari 2023.
BACA JUGA:KPU RI Tetapkan 8 Daerah Pemilihan di Kabupaten OKI, Begini Pembagiannya
Dia menyebut, ribuan TPS ini tersebar di 18 Kecamatan se Kabupaten OKI. Tetapi ini masih tahun 2023 dan masih ada waktu satu tahun lagi dalam pelaksanaan pemilu. Sehingga masih bisa bertambah lagi.
Adapun alasannya, karena masih bisa dilakukan penyesuian setelah pantarlih mencoklit. Dimana untuk 1 TPS itu maksimal menampung 300 pemilih.
"Jadi untuk TPS di setiap Desa atau Kelurahan jumlahnya tetap tergantung jumlah pemilih. Karena 1 TPS itu maksimal 300 pemilih," tegas Febrida.
Sementara di beberapa Kecamatan ada desa-desanya yang jumlah pemilihnya banyak. Maka jelas jumlah TPS nya juga banyak. Begitu juga dengan Kecamatan dengan jumlah pemilih sedikit di desa-desanya, sehingga untuk jumlah TPS pun sedikit.
BACA JUGA:Meski Stok Banyak, Harga Sembako Jelang Ramadhan di OKI Dipastikan Naik
"Kabupaten OKI ini terdiri dari 18 Kecamatan yang tersebar. Ada beberapa Kecamatan lokasinya jauh dan akses menuju ke sana menggunakan transportasi air," terangnya.
Dia menambahkan, untuk Kecamatan yang lokasinya jauh seperti Kecamatan Tulung Selapan, Cengal, Sungai Menang, Air Sugihan, Mesuj Makmur dan lainnya. (*)