MURATARA, SUMEKS.CO - Lima warga Jawa Barat yang menjadi korban amuk masa akibat isu penculikan anak di Kabupaten Muratara akan dipulangkan.
Mereka dipastikan adalah pedagang jaket kulit dari Kabupaten Garut, provinsi Jawa Barat. Bukan penculik.
Polres Muratara melakukan pemeriksaan terhadap kelima orang itu dan sekaligus gelar perkara.
Polisi melihat beragam fakta yang muncul paska terjadinya aksi amuk masa itu.
Informasi dihimpun, lima warga Jawa Barat itu yang mendapat perlakuan diskriminasi saat melakukan transaksi jual beli di Desa Terusan dan Desa Sukarajo.
Kelimanya, Yusep (51), Lucky Wanda (30), Dadang (49), Taufik (47) dan Asep (48) warga Sukawening, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra saat dikonfirmasi Selasa, 7 Februari 2023 mengungkapkan, pihaknya masih mengusut kasusnya.
Pemeriksaan dan gelar perkara dipimpin Wakapolres Muratara, Kompol Parlaungan Nasution.
"Kita sudah periksa mereka (5 orang ini, red) ini dan kami pastikan mereka ini pedagang keliling. Tidak ada fakta yang mengarah ke kasus penculikan," tegas Kapolres.
Dia mengungkapkan, seluruh pemeriksaan yang dilakukan harus dilihat sesuai fakta-fakta di lapangan.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan saksi, semua dipastikan tidak ada fakta yang mengarah ke tindak pidana.