Korupsi Dana Desa, Kades Tanjung Menang Banyuasin Dituntut 2 Tahun Penjara

Selasa 07-02-2023,17:53 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi

Oleh karenanya, dari hasil perhitungan pada saat penyidikan Kejari Banyuasin dari dana desa Rp1 miliar tersebut terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp236 juta, yang diduga digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Kategori :