PALI, SUMEKS.CO - Sebanyak 60 unit rumah dinas Polri akan dibangun Polres PALI. Rencana pembangunan itu dimulai dengan ditandatanganinya kontrak perjanjian pengadaan jasa dengan CV Rancang Bangun selaku penyedia jasa konsultan.
"Betul, hari ini kita mengadakan MoU dengan pihak vendor, dalam rangka pengadaan jasa konsultan pembangunan 60 unit rumah dinas Polres PALI yaitu dengan pihak CV Rancang Bangun," ujar Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK, melalui Wakapolres PALI Kompol Hardiman SH MH.
Pejabat nomor dua di jajaran Polres PALI ini juga berharap agar semuanya bisa berjalan lancar sesuai dengan juknis dan juklak yang ada serta tepat waktu.
"Tentunya kami berharap, pelaksanaan pembangunan 60 Unit rumah Dinas ini, benar-benar sesuai dengan petunjuk dari atasan dan tepat waktu," harapnya.
BACA JUGA:Oknum Penyidik Polres PALI Dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Kasusnya?
Ditambakan, Kabagren AKBP Teguh Suyatmo SH MH mengimbau, dalam pelaksanaan pembangunan rumah Dinas Polres PALI ini jangan ada keterlambatan waktu.
"Namun tentunya, kami imbau kepada pihak pelaksana agar tetap mengutamakan kwalitas bangunan, cepat bukan berarti asal jadi atau dikerjakan asal-asalan. Karena dari internal maupun eksternal akan ikut mengawasi pelaksanaannya," jelasnya.
Sementara, dari pihak CV Rancang Bangun Adi Taruna Syuhada ST berjanji, akan melaksanakan pembangunan ini dengan sebaik-baiknya.
"Kami ucapkan terima kasih sebelumnya kepada pihak Polres PALI yang telah memberikan kepercayaan kepada kami. Dan kami berjanji akan bekerja semaksimal mungki agar tepat waktu, tepat juknis dan tepat juklak, namun tentunya kami juga tetap berharap bimbingan dari Bapak-bapak sekalian," pungkasnya.(*)
BACA JUGA:Operasi Senpi Musi, Polres PALI Amankan 39 Senpira
BACA JUGA:Polres PALI Sosialisasi HET Migor Curah