Sebagaimana diketahui, jari kelingking tangan kiri seorang bayi perempuan berumur 8 bulan terpotong gunting saat mendapatkan perawatan di RS Muhammadiyah Palembang.
Sementara, Wakil Direktur Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (AIK) dan Sumber Daya Manusia (SDM) Muksin mengakui kesalahan oknum perawatnya.
Dikatakannya, perawat tersebut merupakan seorang pegawai yang sudah 18 tahun berdinas. Saat ini, status perawat tersebut telah dinonaktifkan sementara.
Sedangkan pihak keluarga korban telah resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang. (*)