Sekaligus, beleid itu untuk melindungi ruang privat masyarakat sebagaimana ketentuan Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan yang masih sah dan berlaku hingga saat ini.
Seperti diberitakan, pegawai cantik RM Bakso di pasar Muaradua, OKU Selatan, sedang ‘asyik masyuk’ bersama bosnya ternyata bukan digerebek warga.
Rupanya yang menggerebek adalah suaminya sendiri.
Fakta ini terkuak setelah tersiar kabar bahwa kasus bos bakso dan mi ayam itu berakhir damai. Warga pun dibuat geram.
“Warga disini mendengar dia (suaminya) teriak malam itu, makanya warga ramai berkumpul mengamankan pasangan itu,” kata salah seorang warga yang enggan namanya dipublis.
Menurutnya, yang dirugikan bukan hanya suaminya tapi juga warga sekitar.
“Ya, kalau suaminya tidak keberatan, ngampain teriak-teriak manggilin kita (warga) malam itu, apalagi kalau sampai damai gitu,” cetusnya.
Fakta ini berhasil dihimpun sumeks.co paska peristiwa penggerebekkan bos bakso di pasar Muaradua itu berujung perdamaian.
Bahkan ada yang menyebut bahwa rumah makan (RM) bakso di depan salah satu klinik itu memang sudah tutup malam itu. Sedangkan si pegawai cantik sudah pulang ke rumahnya.
“Ya itu anehnya, si perempuan ini sudah pulang ke rumah dan bertemu suaminya. Kok kembali lagi malam itu,” seloroh warga yang lain.