Fakta-fakta Terungkap dari Kasus Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Digerebek Warga Tiduri Pegawai Cantik

Sabtu 04-02-2023,10:21 WIB
Editor : Julheri

MUARADUA, SUMEKS.CO - Setidaknya ada 5 fakta terungkap dari kasus bos bakso dan mi ayam di OKU selatan, paska digerebek warga tiduri pegawai cantik.

Pertama, hubungan Bos Bakso, inisial SI (47) dan karyawati cantik MM (28) sudah terjalin cukup lama. 

Namun hubungan terlarang diantara kedua sejoli yang masing-masing sudah terikat pernikahan itu baru intens 3 bulan terakhir.  

Setidaknya ini pengakuan dari si karyawan cantik MM.

BACA JUGA:Terungkap Fakta, Pegawai Cantik Ditiduri Bos Bakso Ternyata Bukan Digerebek Warga Tapi Oleh Suaminya Sendiri

BACA JUGA:Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Berikan Uang Damai Puluhan Juta ke Suami Pegawai yang Sudah Ditidurinya

Kedua, SI sebagai bos pemilik bakso di pasar Muaradua OKU Selatan ini sebagai tempat curhat MM, atas segala unek-unek masalah rumah tangganya. 

Nah, inilah yang menjadi faktor utama bagaimana SI bisa merayu MM sehingga perbuatan terlarang itu sampai terjadi.

Ketiga, SI adalah pengusaha rumah makan (RM) bakso dan mi ayam yang cukup sukses di kota Muaradua. 

Itu terlihat dari berbagai postingan warganet di sosial media, serta tertimoni RM Bakso P**** itu di berbagai unggahan akun facebook, bahwa RM bakso ini cukup laris di Muaradua.

BACA JUGA:Terungkap Fakta, Pegawai Cantik Ditiduri Bos Bakso Ternyata Bukan Digerebek Warga Tapi Oleh Suaminya Sendiri 

BACA JUGA:Bos Bakso dan Mi Ayam di OKU Selatan Berikan Uang Damai Puluhan Juta ke Suami Pegawai yang Sudah Ditidurinya

Atas kesuksesannya itu, SI sampai begitu royal pada selingkuhan yang juga pegawainya itu.

Bahkan si pegawai cantik MM mengaku bisa ‘membiayai’ suaminya, membangun rumah, meski baru 3 bulan ‘berpacaran’.

Keempat, suami MM, yaitu FI sepertinya sudah lama curiga dengan gelagat istrinya MM, sehingga pada malam kejadian, Selasa, 31 Januari 2023, sekitar pukul 20.30 WIB membuntuti istrinya itu hingga terjadi penggerebekkan di RM Bakso itu.

Kategori :