Kasus dugaan perzinahan antara dua sejoli yang sudah berumah tangga itu diperkirakan tak lanjut ke pengadilan.
Rupanya sejak diamankan warga, si bos dan si oknum karyawati minta damai. Keduanya memohon-mohon pada suami dan istri masing-masing agar dimaafkan saja.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Indra Arya Yudha SIK MH, melalui Kasat Reskrim AKP Biladi Ostin SH MH membenarkan, tidak ada LP dalam kasus ini.
“Pihak suami dari perempuan tidak membuat laporan resmi (LP perzinahan), begitu juga istri dari si laki-laki. Mereka minta difasilitasi untuk mediasi, diselesaikan secara kekeluargaan,” jelas AKP Biladi Ostin.
AKP Biladi Ostin bahkan sempat menyimak penuturan MM, mengenai penyebabnya sampai bisa berselingkuh dengan bosnya itu.
AKP Biladi mengatakan, pasangan selingkuh itu dibawa ke Mapolres OKU Selatan demi keamanannya.
Seperti diberitakan, kedua sejoli dimabuk asmara terlarang ini digerebek warga nyaris tanpa busana.
Saat digerebek, keduanya sedang ‘asyik masyuk’ di rumah kosong atau Ruko yang letaknya berdekatan dengan rumah makan (RM) si bos.
Pengakuan si karyawati yang berparas cantik, inisial MM (28) nyaman ditiduri bosnya, si oknum karyawati bahkan mengaku bisa membangun rumah, dari uang pemberian bosnya itu.
Bosnya royal dengan uang, dan ternyata tujuannya memang tak lain untuk menyalurkan hasratnya.