Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kapolsek Kikim Selatan, Iptu Edy Surisno mengatakan, pelaku dan korban masih hubungan keluarga.
Alasan pelaku merudapaksa korban karena ingin menyalurkan birahi.
"Pelaku baru satu kali dengan korban," ujarnya didampingi Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, Kamis 2 Februari 2023.
Akibat perbuatannya, RA dijerat Pasal 285 Kupidana jo pasal 289 KUHPidana.
"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan," ujarnya. (*)