Pelaku Usaha UMKM Palembang Dapat PInjaman Tanpa Agunan

Senin 30-01-2023,17:38 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 25 UMKM di 5 Ulu Palembang akan diberikan pinjaman modal usaha tanpa agunan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Wali Kota Palembang saat meninjau langsung UMKM di bidang industri kecil yakni sentral pembuatan ikan asin di Jl KH Azhari 5 Ulu Palembang, Senin 30 Januari 2023.

"Saya sengaja datang ke sini untuk mendengarkan keluh kesah para UMKM di sini. Ternyata mereka mengeluhkan bahan baku, serta peralatannya yang terbatas," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitri anti Agustinda. 

Fitrianti Agustinda menjelaskan, memang pedagang untuk mendapatkan bahan baku ikan asin yang didapat dari laut akan sulit. Hal ini dikarenakan, Kota Palembang hanya ada sungai.

BACA JUGA:Pundang, Ikan Asin Seluang Putih Khas Musi Banyuasin

"Tapi untuk masalah peralatan, dan lainnya kita tawarkan berupa pinjaman modal dari Pemkot Palembang tanpa agunan," jelasnya.

Lanjut Fitrianti Agustinda, kawasan 5 Ulu memiliki 25 pelaku UMKM ikan asin.

Oleh karena itu Pemkot Palembang menawarkan kepada semua UMKM di kawasan tersebut untuk meminjam modal.

"Bertujuan untuk bangkitkan usahanya," ucapnya.

BACA JUGA:Dapat Pelatihan dan Modal dari BRI, Wanita Ini Sukses Bangun Usaha Kerupuk Daun Bambu

Fitrianti Agustinda menambahkan, saat ini sedang ada Musayawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan.Melalui Musrenbang, masyarakat dapat mengeluarkan semua keluhan apa yang dirasakan, agar dibangun Pemkot Palembang.

"Tentu untuk UMKM ini kalau mereka jadi minjam, akan dipinjamkan Rp10 juta. Untuk bunganya hanya 5 sampai 6 persen, tentu ini tanpa agunan," tuturnya.

Kendati demikian, Fitrianti Agustinda menyebutkan syarat pendaftaran hanya menggunakan identitas Kartu Keluarga (KK) dan KTP. 

"Silahkan mereka penuhi persyaratan lalu ajukan ke Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas UMKM Palembang atau kepala Camat setempat," tukasnya.

Kategori :