Sementara, Ketua PWI Kota Lubuklinggau, Iman Santoso didampingi Sekretaris, Sri Prades , Koordinator Kesejahteraan Wartawan, Fuad dan Penasehat, Agus Hubya, mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut.
"Wartawan itu memiliki insting kewartawanannya sendiri, melihat hal-hal yang mencurigakan apalagi tengah malam, tentu tidak ada salahnya Vhio melakukan kegiatan jurnalistiknya, dan perlu diingat wartawan dilindungi Undang-undang pers," kata Iman.
PWI Lubuklinggau meminta agar Komandan Brimob, Kompol Andiyano untuk menindak tegas anggotanya apabila benar yang menganiaya Vhio tersebut adalah anggota Brimob.(*)