PALEMBANG, SUMEKS.CO - Puluhan kasus penyalahgunaan narkoba sukses diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan bersama Polrestabes dan Polres jajaran hanya dalam tempo seminggu.
Kapolda SumateraSelatan, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa dalam seminggu terakhir anggota Ditresnarkoba bersama dengan Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan narkoba.
"Dari 30 kasus yang berhasil diungkap anggota kita, turut diamankan 36 tersangka yang terdiri dari 30 orang berstatus pengedar dan sisanya merupakan seorang pemakai barang haram," ujarnya, Senin 30 Januari 2023.
Dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa sabu sebanyak 82,83 gram, ganja sebanyak 30 Kilogram (Kg) dan ekstasi sebanyak 2,282 butir dan 217,83 gram.
BACA JUGA:Polda Sumatera Selatan Ungkap 38 Kasus Narkoba, 49 Orang Ditangkap
"Dari barang bukti yang diamankan ini setidaknya kita berhasil menyelamatkan setidaknya 35.654 anak bangsa," ungkapnya.
Menurut dia, tidak semua satuan wilayah yang ada di Sumsel mengungkap kasus narkoba dalam sepekan terakhir.
"Ada dua Polres masuk daftar nihil mengungkap kasus, yakni Polres Banyuasin dan Polres OKU Selatan," katanya
Melihat banyaknya kasus yang diungkap dalam sepekan terakhir, Supriadi mengingatkan seluruh jajaran Polda Sumsel meningkatkan pengungkapan tindak pidana narkoba di wilayah masing-masing baik dari segi kualitas maupun kuantitas agar peredaran barang haram menyempit.(*)
BACA JUGA:Luar Biasa, Peredaran Narkoba di Sumsel Peringkat II