Tak hanya itu, seleksi CPNS dibuka untuk instansi pusat di bidang kehakiman, kejaksaan, dan intelijen.
Sedangkan jumlah formasi PPPK 2023 untuk instansi daerah sebanyak 943.373. Sedangkan formasi PPPK untuk instansi pusat sebanyak 56.450.
Dari jumlah formasi CPNS 2023 itu sayangnya tidak ada kuota untuk instansi daerah.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Pelamar Incar Lembaga Pemerintah Ini, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan
Informasinya, instansi daerah hanya fokus pada seleksi PPPK, seperti PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, dan PPPK teknis. (*)