Seperti aset SMKN 1 Muara Enim. Sebelumnya milik Pemkab Muara Enim namun karena ada peraturan bahwa SMA se-derajat dibawah kewenangan provinsi maka tidak mau aset tersebut harus dihapuskan dari aset daerah karena akan diserahkan ke Provinsi.
Contoh lain seperti akibat adanya pemekaran DOB Kabupaten PALI. Dimana sebelumnya banyak aset milik Pemkab Muara Enim, tetapi karena pemekaran maka aset-aset tersebut diserahkan ke Kabupaten Pali dan itu harus dihapuskan dari aset Pemkab Muara Enim.
Terkait aset kendaraan dinas sistemnya adalah membeli bukan menyewa sehingga untuk operasionalnya seperti BBM maupun pemeliharaannya berada di OPD masing masing.
"Itu kewenangannya ada di OPD masing-masing. Termasuk anggarannya berapa," tuturnya.
BACA JUGA:40 Tenant Ramaikan Wedding Expo di Palembang Indah Mall 3-12 Februari 2023, Cek Daftarnya
Untuk total aset yang dimiliki pemerintah daerah kabupaten Muara Enim untuk awal tahun 2022 sebesar Rp8 triliun. Perhitungan aset tersebut adalah aset selama tahun 2021.
Sedangkan untuk aset tahun 2022 sekarang masih dalam pengumpulan data.
Nilainya kemungkinan akan naik meski juga ada aset yang dihapuskan. Sebenarnya pengumpulan data aset tersebut harusnya sudah diterima dari masing masing OPD 15 Januari 2023.
Namun masih ada yang belum selesai terutama untuk OPD yang besar dan menyebar asetnya seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan PUPR.
BACA JUGA:Mengenal Duo Maestro Seniman Komedian Legendaris Palembang, Wak Ya dan Wak Pet
"Kami dapat memaklumi itu karena aset tersebut banyak dan luas jangkauannya sehingga memerlukan waktu untuk menghitungnya," pungkasnya.(*)