SEKAYU, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas PUPR Muba mengalokasikan dana sebesar Rp 9,4 miliar menuntaskan kerusakan pada jalan Jirak.
Dimana itu?
Jalan yang rusak parah itu berlokasi di dekat jalan perbatasan Kabupaten Muba dengan Kabupaten PALI.
BACA JUGA:Dinas PUPR Palembang Klaim Jalan Rusak Hanya 17 Persen
BACA JUGA:Warga Keluhkan Debu Semen dan Jalan Rusak di Kawasan PTSB
Jalan ini sempat viral di media sosial, setelah sejumlah warga yang kerab melintas di kawasan ini menggunggahnya di akun medsos mereka.
Jalan yang rusak itu tepatnya di Desa Talang Simpang-Rukun Rahayu Kecamatan Jirak Jaya akan dituntaskan Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud pada Tahun Anggaran 2023.
Dikatakan, dalam waktu dekat perbaikan segera dimulai dan mengucurkan anggaran Rp9,4 Miliar. Pelaksanaannya per segmen.
BACA JUGA:Dinas PUPR Palembang Klaim Jalan Rusak Hanya 17 Persen
BACA JUGA:Warga Keluhkan Debu Semen dan Jalan Rusak di Kawasan PTSB
‘’Nanti yang akan kita lakukan adalah mengerjakan ruas-ruas yang rusak parah terlebih dahulu,” jelas Plt Kadis PUPR Muba, Mirwan Susanto.
Menurutnya, kerusakan jalan Desa Talang Simpang-Rukun Rahayu tersebut sudah sangat mendesak diperbaiki.
“Ini juga menjadi perhatian serius pak Bupati Apriyadi agar warga yang menggunakan akses jalan tersebut tidak kesulitan,” terangnya.