Seluruh Rumah Sakit di Sumsel Menuju Layanan 4 Penyakit Katastropik, Sayangnya Masih Berkutat Pelayanan Dasar

Rabu 25-01-2023,02:45 WIB
Editor : Julheri

Plt Direktur RSUD Sekayu dr Azmi Dariusmansyah MARS didampingi Wadir Administrasi dan Keuangan, Ridati Murdiyanti SSi MARS menjelaskan,  RSUD Sekayu terpilih menjadi salah satu RS jejaring layanan prioritas dengan 4 layanan yaitu layanan stroke, layanan kanker, layanan jantung dan layanan uronefrologi untuk dasar dan madya

RSUP dr Mohammad Hoesin Palembang sebagai rumah sakit vertikal juga berperan aktif dalam proses pengampuan dan pengembangan layanan di RSUD Sekayu. 

“Melalui DAK direncanakan RSUD Sekayu akan mendapatkan peralatan kesehatan berupa cathlab dan mamograph,” tukasnya.

BACA JUGA:DPR Geram dan Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Lagi Pulangkan Pasien Sebelum Sembuh, BPJS Hanya Juru Bayar 

BACA JUGA:Biaya Berobat Gratis, 2 Rumah Sakit Layani Pemegang KIS di Kota Palembang

Azmi menuturkan beberapa kendala yang dihadapi RSUD Sekayu dalam pemenuhan layanan prioritas ini.

“Antara lain adalah SDM, prasarana pendukung, sarana penunjang dan utilitas lainnya,”  imbuhnya..

“Universitas pencetak SDM tersebut salah satunya FK UNSRI dan juga kementrian kesehatan selaku pemilik seluruh nakes di indonesia,” katanya.

Tahun 2023 ini RSUD Sekayu akan mengirimkan dokter spesialis neurologi untuk melanjutkan pendidikan subspesialis neuro intervensi.

BACA JUGA:DPR Geram dan Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Lagi Pulangkan Pasien Sebelum Sembuh, BPJS Hanya Juru Bayar 

BACA JUGA:Biaya Berobat Gratis, 2 Rumah Sakit Layani Pemegang KIS di Kota Palembang

“Ini dalam upaya pemenuhan SDM layanan jejaring stroke,” pungkas Azmi.

Di RSUP Mohammad Hoesin sudah punya  empat layanan unggulan rujukan yang dikembangkan pemerintah. 

Salah satunya tentu saja RSUP dr Mohammad Hoesin Palembang. Sebagai RS tipe A, salah satu unggulannya yakni layanan jantung terpadu dan onkologi..

Sementara, RSUD Siti Fatimah punya keunggulan layanan Orthopedy dan Traumotology. 

BACA JUGA:DPR Geram dan Tegaskan Rumah Sakit Tidak Boleh Lagi Pulangkan Pasien Sebelum Sembuh, BPJS Hanya Juru Bayar 

Kategori :