MA Tolak Kasasi Mantan Direktur PDPDE Sumsel

Selasa 24-01-2023,13:44 WIB
Reporter : Kms Fadli
Editor : Dendi Romi

Adapun dugaan korupsi ini berawal dari perjanjian jual beli gas bagian negara antara KKS Pertamina Hulu Energi (PHE), Talisman dan Pacific Oil dengan Pemprov Sumsel. Dimana Hak jual ini merupakan Participacing Interest PHE 50 persen, Talisman 25 persen dan Pacific Oil 25 persen yang di berikan dalam rangka meningkatkan PAD Pemprov Sumsel.

Namun nyatanya bukan Pemprov Sumsel yang menikmati hasilnya. Melainkan perusahaan swasta PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN) yang menerima keuntungan yang fantastis. Kurun waktu 2011– 2019 PDPDE Sumsel selaku wakil Pemprov Sumsel hanya menerima total pendapatan kurang lebih Rp38 miliar dan dipotong utang saham Rp8 miliar atau bersih–bersihnya kurang lebih Rp30 miliar pada kurun waktu 9 tahun.

 

Kategori :