Formasi Memenuhi Kebutuhan CPNS 2023, Calon Jaksa dan Hakim Prioritas, juga Tenaga Teknis Tertentu, Apa Itu?

Senin 23-01-2023,03:30 WIB
Editor : Julheri

JAKARTA, SUMEKS.CO  - Organisasi yang memenuhi kebutuhan CPNS 2023, calon jaksa dan hakim prioritas, juga tenaga teknis tertentu. Apa saja itu?

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas  menyebut lowongan yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan jaksa, hakim.

Juga dosen serta tenaga teknis tertentu lainnya.  Termasuk talenta digital.

Tenaga teknis tertentu lainnya, termasuk talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.

BACA JUGA: Terima Alumni CPNS Poltekip 53, Kakanwil Ilham Djaya Sampaikan Pesan Penting

BACA JUGA: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Pelamar Incar Lembaga Pemerintah Ini, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan

Itu Disampaikan Anas dalam keterangan tertulis, Selasa, 27 Desember 2022.

 

Lulusan sarjana hukum pasti gembira mendengar kabar ini.  Formasi yang dibuka untuk memenuhi kebutuhan CPNS 2023 untuk calon jaksa dan hakim.

Dia mengungkapkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 diprioritaskan untuk profesi tertentu.

Sementara itu, untuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan ditujukan pada pemenuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya.

BACA JUGA:Bocoran Tahapan dan Formasi CPNS Kemenkumham 2023, Terbuka untuk SMA Hingga S1

BACA JUGA: Pemerintah Pastikan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023, MenPAN-RB Ungkap 4 Kebijakan

Anas pun meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengajukan kebutuhan ASN tahun 2023 yang diprioritaskan untuk segera diisi di instansi masing-masing.

"Berdasarkan saran kebutuhan dari pengacara, lembaga, dan pemda akan mengumumkan pemberitahuan dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis Kepala BKN," jelasnya.

Kategori :