PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Swadaya, Gang Bakti, Kelurahan Srijaya, Kecamatan Sukarami Palembang dibobol maling.
Rumah yang diketahui milik seorang advokat itu ditinggal kosong oleh penghuninya sejak bulan November 2022 lalu.
Aksi pencurian tersebut baru diketahui oleh korban saat mendatanginya pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 10.00 WIB lalu.
Akibatnya, dua unit mesin outdoor AC merk Sharp, satu sepeda lipat dan dua lembar kain songket warna merah khas Palembang lenyap dicuri.
BACA JUGA:Bongkar Rumah Kosong di Plaju, 2 Pelaku Pencurian Sukses Bawa Kabur 2 Sepeda Motor
BACA JUGA:Cara Aman Menghindari Kemalingan saat Rumah Kosong
Menurut Shinta Mayasari (30), saat melaporkan kejadian tersebut ke SPT Polrestabes Palembang, jumlah barang lain yang dicuri belum diketahui karena masih menunggu anaknya.
"Rumah itu memang kosong dan saya baru mengetahui rumah ketika ingin melihatnya," kata Shinta Mayasari di SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu 21 Januari 2023.
Pelaku berhasil masuk ke rumah setelah masuk melalui lubang ventilasi kamar yang berada di samping kiri.
Lalu pelaku masuk ke dalam kamar setelah merusak pintu dengan menggunakan benda tumpul dan mengambil barang-barang miliknya.
BACA JUGA:Tengkorak dan Tulang Belulang Manusia Ditemukan Berserakan di Rumah Kosong
BACA JUGA:Bobol Rumah Kosong, Saripudin Gasak Barang Berharga
"Pelaku mengambil barang-barang dan membawanya melalui ventilasi kamar," ujar Shinta Mayasari.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah membenarkan adanya laporan dari korban pencurian dengan pemberatan Pasal 363 KUHP.
"Anggota kami sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), selanjutnya akan ditindak lanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang," terangnya. (*)