Soal besaran ganti rugi tergantung luas tanah, yang harganya telah diatur oleh pemerintah.
Untuk mempermudah proses ganti rugi, pemerintah mengimbau kepada warga 11 desa tersebut untuk segera melengkapi dokumen lahan yang dilalui tol.
Setiap pemilik lahan tidak akan menerima ganti rugi yang sama, namun merujuk dari kabupaten Musi Banyuasin dan Banyuasin, ada warga yang menerima uang pengganti mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Berikut ini daftar 11 desa di Kabupaten Musi Rawas yang terkena dampak dan bakal dilalui jalan tol, tidak kemungkinan bakal menjadi orang kaya baru.
BACA JUGA:Imbas Tol Palembang - Bengkulu, Warga 11 Desa di Musi Rawas Mendadak jadi Miliarder
Rencananya Kabupaten Musi Rawas akan menjadi salah satu titik pembuatan simpang susun atau pintu keluar tol yaitu di Desa Kebur Jaya Kecamatan TPK.
Desa yang dilintasi berada di BTS Kecamatan Ulu yaitu Desa Sungai Bunut, Mekar Jaya, Gunung Kembang Lama, Gunung Kembang Baru dan Desa Kembang Tanjung.
Di TPK Kelurahan Kebur Jaya, Lubuk Besar, Batu Bandung, Kebur dan Kelurahan Muara Kati Lama.
Sedangkan di Kabupaten Muara Beliti, ruas tol tersebut melewati Desa Durian Remuk.
BACA JUGA:Imbas Tol Palembang - Bengkulu, Warga 11 Desa di Musi Rawas Mendadak jadi Miliarder
Namun Pemkab Musi Rawas juga mengusulkan agar ada tambahan pintu keluar tol yaitu di Desa Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti. (*)