Dinilai Membahayakan dan Ganggu Belajar, Dinas Pendidikan OKI Larang Siswa Bawa Mainan Lato-lato ke Sekolah

Jumat 20-01-2023,10:57 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Tusda

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO -  Maraknya siswa membawa dan memainkan permainan lato-lato di lingkungan sekolah berdampak terganggunya kegiatan proses dalam belajar. 

Hal ini membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh kepala sekolah tingkat PAUD, TK, SD dan SMP se-Kabupaten OKI.

Yakni melarang peserta didik atau siswa-siswinya membawa mainan lato-lato atau mainan lainnya ke sekolah. Khususnya yang dapat menganggu kenyamanan dalam proses belajar dan membahayakan. 

"Dinas Pendidikan kita sudah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah tingkat TK, SD dan SMP agar melarang siswa bawa mainan lato-lato. Karena menggangu dalam belajar," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI Muhammad Amin SPd MM, melalui Kasi Kurikulum SMP, Drs Marlian MM. 

BACA JUGA:Kemenag OKI Belum Terima Kuota CJH Tahun 2023, Daftar Sekarang Masih Antre Hingga 28 Tahun

Dikatakan Marlian, surat edaran imbauan sudah diinformasikan kepada semua kepala sekolah. Baik sekolah negeri maupun swasta Kamis 19 Januari 2023. Karena semua sekolah siswanya rata-rata membawa mainan lato-lato. 

"Apabila masih ada anak atau siswa yang membawa mainan lato-lato ke sekolah maka agar pihak sekolah untuk menahan mainan tersebut," tegasnya, kepada SUMEKS.CO, Jumat 20 Januari 2023.

Lanjutnya, pihak sekolah juga menyampaikan kepada semua orang tua untuk diimbau agar meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dalam kegiatan yang membahayakan. 

Seperti mainan lato-lato ini, sambungnya, bisa mencederai fisik para siswa. Maka oleh karena itu dilarang. Dimana semua siswa terutama siswa laki-laki asyik bermain lato-lato sehingga tidak fokus belajar. 

BACA JUGA:Stok Gas Melon 3 Kg di OKI Aman, Agen Batasi Pembeli Maksimal 2 Tabung

"Sebelum imbauan ini dilayangkan, kami Disdik sudah mendapatkan laporan dari guru SD. Bahwa guru saat mengajar menjelaskan depan kelas. Tapi siswanya asyik duduk di belakang bermain lato-lato," jelas Marlian miris. 

Lanjutnya, sehingga atas laporan itu jelas guru terganggu dalam proses belajar mengajar, maka dikeluarkan surat edaran himbauan larang membawa mainan lato-lato.

Tertuang Nomor: 420/027/SKR.1/DISDIK/2023 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan. 

"Semoga anak-anak sekolah adanya imbauan ini tidak membawa mainan lato-lato, sehingga kegiatan belajar lebih fokus dan bisa menangkap belajar dengan baik," pungkasnya. (*) 

 

Kategori :