PALEMBANG, SUMEKS.CO - Orok diperkirakan berumur 4 bulan ditemukan di Jalan A Yani, Lorong H Umar, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Sumatera Selatan.
Orok tersebut ditemukan warga tepat di belakang sebuah kosan mahasiswi pada Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 14.23 WIB lalu.
"Ya, kami bersama piket SPKT, Satreskrim dan Inafis sudah mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP)," kata Kepala Urusan Kesehatan (Urkes) Polrestabes Palembang dr Launa R Munazat kepada awak media.
Luna R Munazat mengatakan, dari segi medis melihat ukuran dan bentuk janin tersebut yang sudah memiliki kepala, tangan dan kaki, diperkirakan janin itu sudah berumur 3-4 bulan.
BACA JUGA:Orok Berumur 4 Bulan Ditemukan dalam Kardus di Belakang Kosan Mahasiswi
"Ini janin tidak bisa mengeluarkan sendiri, tentu sulit dan dugaan kami pastinya ada yang membantu si ibu," ujar Launa R Munazat.
Apakah dibantu dengan obat-obatan? Launa R Munazat mengaku si ibu tidak ada menggunakan obat.
"Karena bisa kita lihat sendiri, janin tersebut sudah memiliki organ dan organnya pun utuh saat ditemukan," ungkap Launa R Munazat.
Sementara, Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus mengatakan terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.
BACA JUGA:Penyelundupan Sabu dalam Pampers Bayi ke Lapas Lubuklinggau Dikendalikan 4 Orang Napi
"Hingga kini, anggota kami masih dalam penyelidikan guna mencari ibu yang membuang janin tersebut," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Jalan A Yani, Lorong H Umar, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I, Palembang dihebohkan dengan penemuan sebuah orok di belakang sebuah kosan Mahasiswi, Rabu 18 Januari 2023 sekitar pukul 14.23 WIB.
Orok berumur empat bulan itu pertama kali ditemukan oleh Sominah (61) warga setempat bernama Soimah.
Menurut Sominah, saat itu hendak melihat buah pepaya di lahannya terletak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
BACA JUGA:Geger Penemuan Bayi Perempuan di Depan Teras Rumah Warga, Kondisinya Memprihatinkan