PALEMBANG, SUMEKS.CO - Satu komplotan pelaku perampokan gaji karyawan Rp591 juta bernama Husin Arif (35) diringkus tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel.
Tersangka Husin diringkus saat berada di rumah pacarnya oleh Unit 3 Subdit Jatanras Polda Sumsel yang dipimpin langsung Kompol Putu Suryawan SH SIK dan Panit 3 Iptu Novel Siswandi SH MH dan Ipda Delly Setiawan SH Kamis 19 Januari 2023.
Dalam pemeriksaan, tersangka Husin ternyata pemain pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi mencuri sepeda motor di sejumlah wilayah yang ada di Kota Palembang.
Masing-masing di Jl Radial, dua kali di Kertapati, Jl Sentosa Plaju, Lemabang dan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Husin yakni dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T.
“Sudah empat kali Pak, seingat saya. Terakhir beberapa minggu lalu. Saya pakai kunci letter T,” aku tersangka Husin.
Diketahui, tersangka Husin merupakan komplotan pelaku perampokan gaji karyawan PTP Mitra Ogan senilai Rp591 juta di SPBU Lubuk Batang, OKU pada 26 September 2022 lalu diringkus polisi.
Tersangkanya Husin Arif (35) diringkus tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel dipimpin Kanit 3 Kompol Putu Suryawan SH SIK dan Panit 3 Iptu Novel Siswandi SH MH dan Ipda Delly Setiawan SH Kamis 19 Januari 2023.
BACA JUGA:Intai Korban Bawa Uang Rp 591 Juta dari Depan Bank hingga SPBU, Hasil Perampokan Dibagi Rata
Petugas meringkus tersangka Husin saat berada di rumah pacarnya di Gang Kelinci Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang.
“Itu pacar saya Pak, memang rencananya bakal saya nikahi pekan depan,” aku tersangka Husin yang merupakan warga Jalan Talang Bali, Kelurahan Sungai Rebo, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin ini.
Dalam aksi perampokannya, tersangka Husin mengatakan ia hanya bertugas sebagai joki dengan mengendarai sepeda motor.
"Yang merampok di OKU, aku jadi pilot sedangkan kawan-kawan yang lain pakai mobil. Aku dapat Rp120 juta, sudah saya habiskan buat jalan-jalan ke Batam, Bangka dan Lampung dengan pacar, sama teman juga," kata tersangka.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ringkus Komplotan Pelaku Perampokan Uang Gaji Gaji Rp 591 Juta di SPBU