PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Pasangan suami istri di kota Prabumulih ini pindahkan harta tetangga ke rumahnya.
Semua disikat habis tak tersisa.
Ulah pasangan suami istri (pasutri) Amat Dadepiya (41) dan Budi Suryaningtiyas (40) jelas sangat memalukan.
Ingin bahagia tapi membuat tetangganya menderita.
BACA JUGA: Begini Aksi Komplotan Pasutri Ngutil Minimarket Saat Beraksi
Alhasil keduanya harus menjalani hari-harinya di penjara dalam waktu yang lama.
Tapi untuk sementara keduanya ditempatkan di sel tahanan Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menunggu proses hukum hingga ke meja hijau.
Ulahnya memang sudah keterlaluan. Keduanya kompak mencuri di rumah tetangganya, Septi Haryani (27).
BACA JUGA: Begini Aksi Komplotan Pasutri Ngutil Minimarket Saat Beraksi