Curi Getah Karet, Warga Embacang Diringkus Polisi

Kamis 19-01-2023,19:23 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Team Puma Polsek Gelumbang, mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan getah karet.

Palaku diketahui bernama Ali Aman (34) warga Desa Embacang Kelekar Kecamatan Kelekar, Kabupaten Muara Enim.

Pelaku tersebut diamankan, Kamis 19 Januari 2023 pukul 05.00 WIB. Selain itu, Team Puma juga berhasil mengamankan barang bukti 2 keping getah karet dengan berat lebih kurang 150 Kg.

Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gelumbang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA:Super Keren, Pemain Palembang BSB Laksanakan Salat Sebelum Bertanding

Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady, mengatakan pelaku yang berprofesi sebagai petani ini kedapatan mencuri getah karet di beberpa kebun milik Enti (38), warga, Jumat Januari 2023 lalu.

Dimana Etik bersama suaminya Abdul Rafik pergi ke kebun dengan mengendarai sepeda motor. sesampainya di kebun pasangan suami istri ini melihat jedolan karet sudah hilang.

Kemudian keduanya pun melihat dekat pondoknya sudah ada bekas cetak getah karet yang dibentuk.

Atas kejadian tersebut, korban langsung memberitahukan kejadian dengan Kepala Desa Embacang. Setibanya di rumah kepala desa  bertemu dengan orang tua kades dan memberitahukan bahwa ia bertemu dengan para pelaku keluar dari kebunnya dengan membawa getah karet yang telah dicetak. 

BACA JUGA:Konsolidasi dan Ziarah Makam Syiah Kuala, Ini Pesan TGB ke Kader Partai Perindo Aceh

Diduga para pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara mengangkat getah jedolan yang telah dibekukan di dalam wadahnya dari 1 pohon ke pohon lainnya yang berada di kebun korban.

Selain itu, kebun  yang berdampingan milik korban juga diambil pelaku totalnya sebanyak 270 kg.

"Setelah terkumpul getah jedolan tersebut langsung di cetak pelaku dengan berat mencapai 270 kg. Apabila diuangkan dengan harga getah karet sekarang ini 1 kg seharga Rp9.300  total harga sekitar Rp2.511.000. Kejadian pencurian ini langsung dilaporkan ke Polsek Gunung Megang," jelas Rendy.

Begitu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian dengan pemberatan tersebut kata dia,  Team Puma Polsek Gelumbang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan.

BACA JUGA:Hanya Ada 1 Penangkar Benih Sawit Resmi di Kabupaten Lahat, Penangkar Ilegal Belum Bisa Ditertibkan

Kategori :