Gaya Heri Sugito Bobol iPhone Digimap Palembang Tak Berubah Persis Saat Beraksi di Mal Cirebon dan Surabaya

Rabu 18-01-2023,08:05 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Rekor Bobol 4 Toko Handphone di Mal, Heri Sugito Hanya Dihukum 3 Tahun 6 Bulan, Kasus Terakhir di Palembang

Nah, inilah kelemahannnya, dari jaket yang sama itulah aksi terbongkar.

Polisi mencocokkannya saat Heri Sugito mengambil motor di area parkir.

Akhirnya polisi berhasil mendapat identitas Heri dari plat nomor motornya.

Heri Sugito akhirnya tertangkap di sebuah bank di Sidoarjo, saat hendak mengganti buku tabungan pada 28 Juni 2014.

BACA JUGA:Ini Dia Penampakan Aksi 2 Pelaku Pencurian Puluhan Iphone di Toko Digimap Palembang yang Terekam CCTV

BACA JUGA:Rekor Bobol 4 Toko Handphone di Mal, Heri Sugito Hanya Dihukum 3 Tahun 6 Bulan, Kasus Terakhir di Palembang

Untuk kasus di Surabaya ini Heri dijerat pasal 363 KUHP dan hanya dihukum 10 bulan penjara. 

Seperti diberitakan, Heri Sugito (46) ternyata punya rekor bobol 4 toko handphone di mal sebelumnya, Surabaya, Jakarta, Cirebon dan Palembang.

Kasus terakhir, bobol toko iPhone Digimap di salah satu mal ternama di kota Palembang, Sumatera Selatan. 

Untuk kasus di Cirebon, Heri Sugito hanya dihukum 3 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Cirebon, Jawa Barat pada 2020 silam.

Kasus dimana Heri Sugito dihukum terakhir, yaitu bobol Samsung Store di Mal CSB kota Cirebon, Jawa Barat.

BACA JUGA:Aksi Terakhir Heri Sugito Sebelum Bobol Toko iPhone Digimap Palembang, Bongkar Samsung Store di Mal Cirebon 

BACA JUGA:2 Pencuri iPhone Digimap Palembang Bantah Ambil 46 Handphone, Hanya 42 Unit Dibagi Rata, Semua Ludes Terjual 

Atas kasus itu Heri Sugito ditangkap polisi pada 8 Juli 2020, kemudian dijerat pasal pencurian dengan pemberatan pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHPidana.

Dia dijatuhi hukuman 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Cirebon. 

Kategori :