Terungkap di sidang bahwa uang hasil curian handphone ratusan juta sebagian dipakai untuk anak-anaknya sekolah:
Diantaranya untuk bayar kuliah anak sebesar Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah):
Bayar anak masuk SD sebesar Rp. 4.500.000 (empat juta lima ratus ribu rupiah);
Bayar anak masuk TK sebesar Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah);
Bayar hutang teman di Surabaya sebesar Rp. 25.000.000 (dua puluh lima juta rupiah);
Dan sisanya memang dipakai untuk makan dan foya foya.
Data ini terungkap dalam putusan Pengadilan Negeri Cirebon Nomor: 215/Pid.B/2020/PN-Crb dimana Heri Sugito dijatuhi hukuman 3 tahun, 6 bulan penjara.
Bahakn pada kasus terakhirnya di Palembang, usai membobol toko iPhone Digimal Palembang Desember 2022, Heri Sugito sempat membawa istri dan anak-anaknya liburan tahun baru ke Bali.
Seperti diberitakan, Heri Sugito bobol Digimap Palembang rugi Rp 1 miliar, akhirnya gagal pensiun dini jadi bandit.
iPhone curian dijual cepat dengan harga banting, supaya cepat laku.