Pemkot Palembang Tertibkan Bangunan Liar di Jl Lingkar Istana

Selasa 17-01-2023,16:04 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan menindak bangunan liar yang tidak pada tempatnya. Termasuk yang baru terjadi dan meresahkan warga, yakni bangunan liar di Jl Lingkar Istana, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Hal itu diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kota Palembang, Ahmad Zulinto usai rapat koordinasi bangunan liar, digelar di Ruang Asisten Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Palembang, Selasa 17 Januari 2023.

"Kita akan menindak bangunan liar yang ada di Palembang, termasuk yang baru terjadi atas laporan warga di Jl Lingkar Istana. Kita akan melakukan pengecekan mulai Kamis ini," kata Zulinto.

Ahmad Zulinto menjelaskan, keberadaan bangunan liar di Jl Lingkar Istana menganggu ketertiban lalu lintas, membangun di jalur hijau, dan pemandangan keindahan tata kota.

"Jadi kita akan melakukan pengecekan terlebih dahulu dan mengajak pihak terkait, mulai dari PUPR dan Pol PP," jelasnya.

BACA JUGA:Pemindahan RS Paru ke Kawasan RSUD Siti Fatimah Sumsel, Tunggu Pembangunan Gedung

Lanjut Ahmad Zulinto, jika memang benar keberadaanya seperti yang dilaporkan, pemkot akan menegur terlebih dahulu.

"Kita akan tegur terlebih dahulu secara humanis agar segera dibongkar. Kalau masih belum dibongkar sendiri maka kita akan melakukan tindakan pembongkaran," ucapnya.

Ahmad Zulinto berjanji akan menertibkan bangunan liar yang lain jika terbukti melanggar akan menindaklajuti laporan yang masuk.

"Bulan Januari ini saja saya menerima 4 laporan bangunan liar di Palembang, ini akan kita atasi. Kita akan melakukan pemanggilan, dan surat peneguran terlebih dahulu," tukasnya.

Kategori :