"Sedangkan untuk PNS harus melampirkan surat tugas dari kementerian/lembaga," katanya.
Selain itu, Kemenag juga akan menyiapkan petugas haji khusus untuk mendampingi anggota jamaah yang sudah lanjut usia (lansia).
Kami harus siapkan petugas yang memiliki kemampuan khusus dalam mendampingi dan melayani jamaah lansia," kata Dirjen PHU Hilman Latief.
Berikut tata cara pendaftaran petugas haji 2023:
Masuk ke laman Pusaka Kemenag, pilih menu "Pendaftaran Petugas Haji" dan klik "Daftar".
Peserta akan diarahkan untuk mengisi sejumlah data, meliputi nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, username, alamat email, kata sandi, serta konfirmasi kata sandi.
BACA JUGA:Simak Syarat Kesehatan Terbaru yang Wajib Dipenuhi Calon Jemaah Haji Tahun 2023
Kemudian, isi soal penjumlahan di kotak yang tersedia, dan klik "Daftar".