Di sisi lain, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumasa kan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 bersama Komisi VIII DPR pada Kamis 19 Januari 2023 mendatang.
"Kita juga akan segera mempersiapkan rapat kerja dengan Komisi VIII DPR. Sebab, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji juga harus segera ditetapkan agar jemaah bisa segera melakukan pelunasan. Insya Allah Raker dengan Komisi VIII DPR dijadwalkan 19 Januari 2023," kata Yaqut dalam keterangannya, Jumat 13 Januari 2023.
Selain membahas biaya haji, Yaqut mengatakan rapat dengan Komisi VIII akan membahas pemanfaatan kuota haji bagi calon jemaah lansia.
Pasalnya, pada 2022, banyak jemaah lansia yang tertunda keberangkatannya karena aturan pembatasan umur. Banyak juga jemaah lunas tunda yang belum berangkat karena pembatalan keberangkatan pada musim haji 2020 dan 2021.