PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pembeli iPhone curian milik toko Digimap Palembang bakal panas dingin.
Pakai iPhone lebih murah pastinya tak nyaman, apalagi kalau tahu itu barang curian.
“Mereka itu penadah, pasti tau barang baru original dijual murah tanpa garansi, mestinya paham kalau itu barang aneh, barang haram,” ujar Udin, warga Kertapati.
Menurut Udin, pembeli barang curian juga harus diberi efek jera, karena sudah masuk pasal penadahan.
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa
“Jangan seenaknya, beli barang baru tapi murah, harusnya mikir pasti ada masalah, dan bisa kena pasal penadah,” ujarnya.
Yanti juga tak kalah garang. Menurut warga Talang Kelapa ini, sebagai seorang sales handphone dirinya merasakan juga ada saja penjual yang aneh-aneh, semacam reseler.
“Handphone yang resmi aja kandang aneh-aneh yang jual. Bahkan dijual lebih mahal lagi di online. Nah ini barang gak ada garansi mau juga beli, pasti tahulah itu barang kasus,” selorohnya.
Pantauan sumeks.co, 2 pelaku pencurian 46 buah iPhone di Toko Digimap masih diperiksa intensif penyidik Polda Sumsel.
BACA JUGA:2 Pelaku Pencurian 46 Buah iPhone dari Toko Digimap Palembang Indah Mall Diringkus di Pulau Jawa
Tertangkap duluan, Heri nyanyi seret temannya Hendra, yang sudah merasa nyaman di persembunyian.
46 unit iphone Digimap Palembang yang dicuri rupanya dijual secara COD dan via online. Digimap rugi miliaran.
Nyanyian Heri Sugito membuat Hendra Jaya harus ikut masuk penjara.