Haruslah dilakukan kajian yang benar agar efektif dalam menghemat anggaran.
“Setelah dikaji, barulah diajukan ke Wali Kota,” ucapnya. Sistem ini harus mendapat persetujuan Wali Kota Palembang supaya dapat terlaksana.
“Total anggaran uang transpor hanya Rp26 miliar,” kata Surahman, Kabid Aset BPKAD Kota Palembang.
BACA JUGA:Dengan Mobil Dinas, Kapolres Banyuasin Bantu Evakuasi Korban Kecelakaan
Sewa mobil lebih mahal dari pemberian uang transpor, dengan selisih sekitar Rp22 miliar lebih.
Sementara menggunakan skema tahun lalu, pengadaaan dan pemeliharaan kendaraan dinas setidaknya butuh sekitar Rp39,5 miliar, demikian pula jika diterapkan hal yang sama pada tahun ini.
“Artinya kalau kita menggunakan sistem pemberian uang transpor bisa jauh lebih menghemat anggaran,” ungkapnya.
“Tak hanya itu, juga mengurangi polusi dan kemacetan, sekaligus mendorong pegawai menggunakan angkutan umum dan mengurangi aset,” jelasnya lagi. (*)