Antisipasi Pensiun Dini PNS Terjadi, Persiapkan Sejak Dini, Taruh Saldo Dana di Instrumen Berisiko Rendah

Sabtu 14-01-2023,06:00 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Pensiun Dini PNS Tak Bisa Massal, Pengajuan Mandiri Saja Sulit, Usia 50 Tahun dan Masa Pengabdian 20 Tahun 

BACA JUGA:Janda Pensiunan Susah Dapat Pinjaman, Tapi Ini Bisa Dapat Rp 500 Juta, Tidak Dibayar Lunas Tidak Apa-apa 

’’Masyarakat harus meningkatkan alokasi aset mereka ke dalam produk investasi dan mempertimbangkan untuk membuat skema dana pensiun tambahan yang didedikasikan untuk menciptakan arus pendapatan yang berkelanjutan ketika mereka pensiun,’’ paparnya.

Wacana Pensiun Dini Massal

Wacana pensiun dini massal PNS rentan langgar aturan batas umur. 

BACA JUGA:Pensiun Dini PNS Tak Bisa Massal, Pengajuan Mandiri Saja Sulit, Usia 50 Tahun dan Masa Pengabdian 20 Tahun 

BACA JUGA:Janda Pensiunan Susah Dapat Pinjaman, Tapi Ini Bisa Dapat Rp 500 Juta, Tidak Dibayar Lunas Tidak Apa-apa 

Karena manfaat pesangon yang diterima PNS yang pensiun dini bisa tak maksimal. 

Itu ditegaskan Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan, dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Aba Subagja.

Dia menambahkan, aturan pensiun dini PNS ini sejatinya sudah ada. 

BACA JUGA:Kebijakan PNS Pensiun Dini Massal Bisa Blunder, Malah Bisa Jadi Pisau Bermata Dua Bagi Pemerintah, Kok Bisa!

BACA JUGA:Masuk Prolegnas 2023 Tapi MenPAN RB Sebut PNS Pensiun Dini Tidak Ada Dalam Revisi UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 

Hal itu termaktub dalam Peraturan Pemerintah (PP) 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN. 

Beda perkara jika itu diajukan mandiri oleh yang bersangkutan. 

Karena PNS harus memenuhi syarat dalam PP 11/2017. Diantaranya soal usia minimal 50 tahun dengan masa bakti 20 tahun. 

Ketentuan ini wajib dipenuhi guna memastikan manfaat pensiunnya bisa diperoleh maksimal. 

Kategori :