Akan dibangun kemitraan yang kuat dan pelibatan bermakna dari orang dengan HIV merupakan salah satu kunci keberhasilan untuk mengubah wajah epidemi.
Bahwa pelibatan bermakna orang dengan HIV baik sebagai pendidik sebaya, konselor sebaya, pendukung sebaya bahkan sebagai pelaku advokasi mampu mengubah epidemi dan menurunkan stigma dan diskriminasi.
Bahwa pada Juni 2014 sebanyak 21 orang perwakilan dari kelompok Penggagas dan Kelompok Dukungan Sebaya bagi orang dengan HIV dari 21 Provinsi di Indonesia.
Baik secara individu maupun organisasi sepakat dan berdeklarasi membentuk Jaringan orang dengan HIV & AIDS Di Indonesia.
Bahwa kesepakatan ini didasari atas pentingnya keterlibatan Orang dengan HIV untuk menyuarakan kebutuhan melalui advokasi dan bekerja sama secara erat dengan sistem dengan dukungan sebaya orang dengan HIV dalam kerangka Hak Asasi Manusia.
Kongres nasional pertama Jaringan Indonesia Positif dilaksanakan pada September 2015 dan di hadiri oleh perwakilan orang dengan HIV dari 26 provinsi di Indonesia.
Kongres pertama telah mengantarkan pengesahan Jaringan Indonesia Positif (JIP). Sebagai jaringan orang dengan HIV di Indonesia;
Pengesahan Anggaran dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART); Rencana Strategis (Renstra); Struktur Kepengurusan; dan Lambang Organisasi.(*)