Pensiun Dini PNS Tak Bisa Massal, Pengajuan Mandiri Saja Sulit, Usia 50 Tahun dan Masa Pengabdian 20 Tahun

Jumat 13-01-2023,14:41 WIB
Editor : Julheri

Meneliti berkas usulan pensiun dan kelengkapannya;

Entri data PNS yang diusulkan kenaikan pangkatnya dalam SAPK ( Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian);

BACA JUGA:Ini Simulasi Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar, Jika Skema Baru Jadi Diterapkan, Skema Lama Jelas Lewat

BACA JUGA:Pengurangan PNS Tak Bisa Alami Menuju Angka Ideal, Wacana Pensiun Dini Massal Mengemuka Butuh Skema Ini 

Membuat draf surat usulan pensiun;

Penandatanganan surat usulan pensiun;

Pengusulan pensiun ke Kanreg BKN;

Penerimaan SK Pensiun dari Kanreg 

BKN Penyerahan SK Pensiun kepada yang bersangkutan. 

Proses penyelesaian selama 1 bulan dan tidak dipungut biaya. (*)

 

Kategori :