PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penting banget! Cek disini, daftar jenis penyakit yang masuk tanggungan KIS-JKN pada tahun 2022. Lantas tahun 2023 gimana? Apakah bertambah coveragenya?
Pemegang kartu KIS-JKN harus tahu dan paham dan pastinya membantu membuat perencanaan yang matang saat berobat.
Ketahui jenis penyakit yang ditanggung pemerintah melalui Kartu KIS-JKN sebelum ke faslitas kesehatan (faskes).
Nah, untuk tahun 2023, diperkirakan belum akan berubah. Coverage jenis penyakit pemegang Kartu KIS tetap mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 28 Tahun 2014.
BACA JUGA:Kartu KIS Cover Semua Penyakit, Mulai Ringan Hingga Berat
BACA JUGA:Ada Masalah Mengenai Penggunaan KIS? Jangan Khawatir, Adukan Semuanya di Aplikasi Sumsel Tanggap
"Tidak ada batasan penyakit pemegang Kartu KIS. Semua penyakit dapat dicover mulai dari penyakit ringan hingga operasi," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang dr Hj Fenty
Aprina kepada SUMEKS.CO di ruang kerjanya, Selasa 10 Januari 2023.
Alergi makanan
Keracunan makanan
Penyakit cacing tambang
Strongiloidiasis
Askariasis
Skistosomiasis