"Kita belum tahu kuota untuk tahun ini, yang jelas kita masih menunggu informasi dari BPJS Kesehatan," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, Kartu Indonesia Sehat (KIS) adalah Nama untuk Program Jaminan Kesehatan (JKN).
Itu bagi penduduk Indonesia, khususnya fakir miskin dan tidak mampu serta iurannya dibayarkan oleh pemerintah.
KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis.
Yaitu di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan.
Sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita penerima KIS.
Keberadaan program JKN-KIS yang hadir untuk menjamin kesehatan masyarakat sangat besar.
Manfaatnya pun sangat dirasakan masyarakat.
Program ini hadir sebagai bentuk tanggung jawab negara berdasarkan Undang-Undang.
Untuk menjamin kesejahteraan warga negara melalui program jaminan sosial.