Heboh, 4 Ban Dikempiskan Dishub Palembang, Pelanggar Parkir Tidak Kapok Dikunci, Dishub Merugi Puluhan Juta

Minggu 08-01-2023,21:57 WIB
Editor : Julheri

Akibat kejadian tak terduga itu, Dishub Kota Palembang mengalami kerugian.

BACA JUGA:Kadishub Palembang Berang, Kendaraan Parkir Sembarangan, Ban Dikempiskan

BACA JUGA:12 Kendaraan Digembok Dishub Palembang, Jukir Liar Disanksi Tipiring

Yaitu dua unit pengunci ban mobil seharga Rp10 juta. Kasusnya dilaporkan ke Polresta Palembang. Pelanggar parkir di Palembang akan dikempiskan bannya. Empat ban sekaligus. 

Kadishub Palembang nilai pelanggar parkir sudah tak mempan dikunci bannya. 

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang akan memberi sanksi lebih tegas lagi.

“Empat ban mobil milik pengendara yang parkir sembarangan," tegas Kepala Dishub Kota Palembang itu.

BACA JUGA:Kadishub Palembang Berang, Kendaraan Parkir Sembarangan, Ban Dikempiskan

BACA JUGA:12 Kendaraan Digembok Dishub Palembang, Jukir Liar Disanksi Tipiring

Bagi kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di kota Palembang.

Yaitu dengan mengempiskan empat ban mobil sekaligus.

"Kalau tidak mempan lagi kendaraan roda empat dikunci ban, kita kempiskan,” tegasnya  Afrizal Hasyim 

Saat diwancara Sabtu 7 Januari 2023 Aprizal Hasyim menjelaskan, soal ketegasannya itu.

BACA JUGA:Kadishub Palembang Berang, Kendaraan Parkir Sembarangan, Ban Dikempiskan

BACA JUGA:12 Kendaraan Digembok Dishub Palembang, Jukir Liar Disanksi Tipiring

Katanya tak lain untuk memberikan efek jera, bagi pengendara dan tukang parkir yang tidak kooperatif.

Kategori :