Klarifikasi Soal Kesalahan Video Pemberitaan Ishak Mekki

Minggu 08-01-2023,09:15 WIB
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Telah terjadi kesalahan redaksional pada video pemberitaan diakun Media Sosial baik di Instagram, snack dan TikTok di SUMEKS.CO.

Yang  tayang pada Rabu 4 Januari 2023, video sidang pemberitaan berjudul "Sebut Dakwaan JPU Tidak Jelas, Kabur dan Terkesan Dipaksakan, Terdakwa Korupsi Merasa Dizholimi,".

Kesalahan yang terjadi dalam video berdurasi lebih dari 4 menit tersebut, seharusnya berisi suasana sidang kasus dugaan korupsi pemanfaatan hutan desa Darmo Kabupaten Muara Enim di PN Palembang, dengan agenda pembacaan pembelaan (pledoi) dari penasihat hukum terdakwa Dedi Sigarmanuddin.

Namun, ternyata video menampilkan mantan wakil gubernur sumsel Ishak Mekki. 

BACA JUGA:Unik, Beberapa Kawasan di Palembang Ada Sebutan Laut Tapi Tidak Ada Laut, Kok Bisa?

Seharusnya, mantan wakil gubernur sumsel Ishak Mekki, menjadi saksi untuk kasus yang berbeda.

Yaitu, kasus dugaan Korupsi renovasi pembangunan Hotel Swarna Dwipa Palembang dengan terdakwa atas nama Augie Bunyamin dan Ahmad Tohir.

Mantan Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki menjadi  hanya menjadi saksi kasus dugaan korupsi Renovasi Swarna Dwipa Hotel menjerat terdakwa Augie Bunyamin dan Ahmad Tohir.

Hal itu dikarenakan, usai gelar sidang kasus korupsi Muara Enim dilanjutkan dengan mengambil gambar sidang selanjutnya yakni saat Ishak Mekki menjadi saksi untuk kasus yang berbeda.

BACA JUGA: Jadi Mucikari Prostitusi Online di Palembang, Pasangan Sejoli Tawarkan Kencan dengan Anak di Bawah Umur

Atas kesalahan tersebut, mewakili keluarga besar redaksional SUMEKS.CO memberikan klarifikasi dan meminta memohon maaf atas kesalahan yang terjadi.

Terutama permohonan maaf yang sebesar-besarnya dengan kesalahan pemberitaan yang telah beredar kepada keluarga besar Bapak Ishak Mekki.

Saat ini oleh pihak kami, video tersebut telah di hapus dan diganti.(*)

Kategori :