Lalu terhadap pelaku karena masih melakukan perlawanan dan mengancam jiwa petugas, personel Reskrim melakukan tindakan tegas terukur menembak dan mengenai badannya.
Namun, tersangka masih bisa melarikan diri menuju belakang rumah dan melompat tembok masuk ke lokasi kolam penampungan air dan masuk ke dalam gorong-gorong milik PUPR.
"Dari pukul 15.00 hingga 17.30 WIB, anggota kita melakukan evakuasi terhadap pelaku. Dan pelaku dapat dievakuasi dalam keadaan selamat, dengan luka tembak di beberapa bagian tubuhnya," imbuhnya.
Tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pelabuhan Palembang untuk tindakan pertama dan untuk perawatan lebih lanjut dirujuk ke RS Bhayangkara M Hasan Palembang.
BACA JUGA:Asyik Joget, Remaja Ini Dikeroyok dan Dibacok
"Sebelum anggota kita melakukan tindakan tegas terukur, telah terlebih dahulu meminta persetujuan dari pihak keluarga pelaku dan menyetujuinya dengan surat pernyataan apabila melakukan perlawanan keluarga pelaku setuju dilakukan tindakan tegas terukur hingga penembakan," tambah Supriadi.
Selain mengamankan tersangka, turut diamankan dua buah sajam yang digunakan untuk melakukan penganiayaan.
"Pelaku dari informasi yang kita dapatkan mendapatkan luka tembakan di bagian bawah dada kiri, perut bawah pusat kanan dan bagian pinggang samping kiri," katanya lagi.
Kemudian pelaku dilakukan operasi, didapatkan adanya robek usus halus 2x5 cm dan keluarnya isi usus kedalam rongga perut. Operasi melakukan pembersihan kotoran usus dan penyambungan usus memakan waktu kurang lebih kurang empat jam.
BACA JUGA: Terlibat Cekcok Mulut, Tiga Orang Pria Dibacok di Depan Rusun
Saat akan dilakukan pencarian proyektil menggunakan alat C Arm, posisi proyektil sulit dekat dengan organ vital dan kondisi pasien menurun karena sudah empat jam dilakukan operasi, sehingga operasi dihentikan dan perut ditutup kembali.
Dan akan dilakukan operasi pengangkatan proyektil nanti bilamana kondisi pasien sudah stabil.(*)