SUMEKS.CO - Estimasi kewajiban pemerintah atas program pensiun Rp 2.800 triliun. Jadi wajar kalau butuh skema baru.
Rencana perubahan skema pembayaran dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) belakangan ini kembali hangat dibicarakan publik.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2023 pada tanggal 16 Agustus 2022, skema yang selama ini diterapkan dianggap terlalu membebani APBN.
Jika diperhitungkan angkanya hingga Rp 2.800 triliun (cnbcindonesia.com, 25 Agustus 2022).
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Pelamar Incar Lembaga Pemerintah Ini, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan
Wacana ini tentu menjadi semacam bola panas, bahkan cenderung dipolitisasi oleh sebagian pihak.
Namun Dirjen Angaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmawati menjelaskan bahwa angka Rp 2.800 triliun itu bukanlah anggaran pensiun di APBN untuk satu tahun anggaran.
Tetapi merupakan perkiraan atau estimasi kewajiban pemerintah terkait program pensiun PNS, TNI dan Polri (finance.detik.com, 25 Agustus 2022).
Jangan Dipolitisasi
PNS berhak dapat pensiun Rp 1 miliar. Apalagi beban negara berkurang. Bagaimana perhitungannya? Baca sampai habis. Rasional kok!
Pensiunan PNS Rp 1 miliar masih review. Jangan sampai tidak lolos tahun 2023 ini. Pensiun PNS Rp 1 miliar hitung-hitunganya jelas.
Dirjen Angaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmawati menjelaskan, angka Rp 2.800 triliun itu bukanlah anggaran pensiun di APBN untuk satu tahun anggaran. Wacana ini tentu menjadi semacam bola panas, bahkan cenderung dipolitisasi oleh sebagian pihak.