Full Senyum, PNS Pensiun Dini Terima Rp 1 Miliar Jika Pakai Skema Fully Funded

Kamis 05-01-2023,16:37 WIB
Editor : Zeri

PNS dapat pensiun Rp 1 miliar. Tunggu gebrakan menteri Sri Mulyani. Putusan skema baru pensiun sangat ditunggu tahun ini. Sudah saatnya rombak aturan pensiun lama.

Lantas bagaimana tanggapan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati? 

BACA JUGA:Pensiunan PNS Bisa Tidur Nyaman, Tahun 2023 PNS Bakal Dapat Uang 1 Miliar, Jika Skema Fully Funded Diterapkan

Kata dia, skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga.  

"Nanti kita lihat, kita review, bersama kementerian yang lain ya," kata Sri Mulyani di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat, 2 Desember 2022. 

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni sempat memberikan sinyal perubahan skema itu. "Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC. 

Eksekusi pensiunan PNS dapat RP 1 miliar.  Rencananya secara bertahap 2023. Tapi dengan syarat skema dapat pensiun berubah tahun ini.

BACA JUGA:RUU Pensiun Dini Massal Tengah Digarap Serius, Ternyata Segini Besaran Uang Diterima PNS Jika Memilih Pensiun

Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tembus Rp 1 miliar. Itu bisa terwujud jika skema usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) disetujui pemerintah.  

KORPRI mengusulkan skema fully funded. Dengan skema itu, dana pensiun bagi PNS secara sistematis dibayarkan setiap bulan sejak PNS mulai bekerja.

Selama ini sistem yang dipakai adalah  as you go: dibayar saat PNS pensiun. Nilainya sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. 

TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama. Hanya saja, tak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI.

BACA JUGA:Gebrakan Sri Mulyani Sangat Dinanti, Korpri Sudah Lama Beri Sinyal, Pensiun PNS Harus Dapat Rp 1 Miliar

Skema usulan KORPRI itu sebenarnya sudah  banyak disuarakan oleh Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo.

Duit pensiun ASN sangat besar dan membebani negara setiap tahunnya. Karena itulah pemerintah perlu merombak aturan tersebut. 

Usulan itu kembali menghangat ketika Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Prof Zudan Arif Fakrulloh menyinggungnya di upacara peringatan HUT Korpri ke-51.

Kategori :