Terbayang Senyum Lebar PNS Saat Terima Uang Tunai Rp 1 Miliar, Skema Pensiunan Terbaru Memang Membahagiakan

Kamis 05-01-2023,10:36 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:Harga Cabai Rawit Melambung, Daging Ayam Turun, Update Harga Sembako dan Sayur Mayur di Palembang

BACA JUGA:RUU Pensiun Dini Massal Tengah Digarap Serius, Ternyata Segini Besaran Uang Diterima PNS Jika Memilih Pensiun

Aturan terbaru ini bakal membuat pensiunan PNS senyum bahagia.

Sebab ada duit gede, cash Rp1 milyar yang bisa diterima para pensiunan sehingga mereka bisa menggunakan dana tersebut untuk buka usaha pasca pensiun.

Pemerintah sedang konsen mengatur skema pembayaran pensiun bagi pensiunan PNS. Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kemenpan RB, Alex Denny membenarkan hal tersebut.

Menurutnya saat ini pembayaran pensiunan dengan skema fully funded sedang disusun dan akan diterapkan secara bertahap mulai awal 2023.

BACA JUGA:RUU Pensiun Dini Massal Tengah Digarap Serius, Ternyata Segini Besaran Uang Diterima PNS Jika Memilih Pensiun

BACA JUGA:Peringatan Pertempuran 5 Hari 5 Malam di Palembang Dilakukan dengan Menyalakan 1.000 Lilin

Pengaturan skema pembayaran pensiun yang sedang diatur pemerintah ini disebut bisa bikin pensiunan PNS langsung terima dana cash hingga Rp1 miliar.

Jika benar model pembayaran pensiunan PNS dengan skema fully funded ini bisa bikin pensiunan PNS dapat hingga Rp1 miliar tentu ini menjadi modal besar pensiunan untuk membuka usaha di usia pensiun.

Pemberlakuan pembayaran pensiunan dengan skema fully funded ini akan mulai diterapkan awal tahun 2023.

Saat ini, pembayaran pensiunan PNS menggunakan skema pay as you go atau disebut juga pendanaan langsung.

BACA JUGA:RUU Pensiun Dini Massal Tengah Digarap Serius, Ternyata Segini Besaran Uang Diterima PNS Jika Memilih Pensiun

BACA JUGA:RUU Pensiun Dini Massal Tengah Digarap Serius, Ternyata Segini Besaran Uang Diterima PNS Jika Memilih Pensiun

Dengan skema yang sekarang, dana pensiun dihitung dari iuran gaji selama PNS yakni 4,75 persen.

Iuran itu kemudian dikelola PT Taspen dan ditambah dengan dana dari APBN untuk dibayarkan kepada PNS yang memasuki masa pensiun.

Kategori :