SUMEKS.CO - SUMEKS.CO - RUU pensiun dini massal tengah digarap serius. Ternyata segini besaran uang diterima PNS jika memilih pensiun.
Diketahui, saat ini tengah dibahas RUU pensiun dini massal. Mari kita intip dulu, berapa sih besaran pensiun yang diterima PNS.
Apalagi saat ini tengah gencar usulan agar skema pensiun diubah. Bahkan banyak harapan muncul PNS bisa dapat pensiun Rp 1 miliar.
Jika skema itu jadi diubah tahun 2023 ini. Tujuannya agar pensiunan PNS bisa lebih sejahtera.
BACA JUGA:Aturan Pensiunan PNS Terima Rp 1 Miliar Lagi Digodok, Mulai Berlaku Tahun Ini?
Infonya, soal rencana PNS pensiun dini massal itu masih dibahas RUU-nya. Begitu juga dengan anggaran dana Rp 1 miliar untuk pensiun PNS masih di review di kementrian terkait.
Yaitu menteri keuangan dan kementrian lainya.
Lantas saat ini berapa besaran uang yang diterima PNS saat memasuki masa pensiun? Berdasarkan gaji dan jabatan.
Untuk diketahui, Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) mengatur tentang pemberhentian dengan hormat terhadap ASN demi perampingan organisasi, sudah diusulkan untuk dibahas.
BACA JUGA:Aturan Pensiunan PNS Terima Rp 1 Miliar Lagi Digodok, Mulai Berlaku Tahun Ini?
Rencana PNS Pensiun Dini Massal dapat Rp 1 miliar, menggiurkan. Yuk, kita intip besaran uang pensiun yang diterima PNS saat ini berdasarkan gaji dan jabatan.
Data lengkap besaran pensiun ada di bawah artikel.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pembayaran pensiunan dini PNS setiap tahunnya mengalami tren kenaikan.