PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemkot Palembang bakal membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 sebagai Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
Hal itu berdasarkan Pengumuman Nomor : 810/4703/BKPSDM-II/2022 tentang penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 sebagai Jabatan Fungsional Tenaga Teknis.
Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 588 Tahun 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 97O Tahun 2022 tentang persyaratan wajib tambahan dan sertifikasi kompetensi sebagai penambahan nilai seleksi kompetensi teknis dalam pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Teknis.
BACA JUGA:Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten OKI, Cek Hasilnya Disini
Pelamar dapat mendaftar PPPK tenaga teknis di Pemkot Palembang secara online melalui website SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang Riza Fahlevi mengatakan bahwa pendaftaran untuk formasi PPPK tenaga teknis tersebut berakhir 6 Januari 2023.
Dengan ini Pemerintah Kota Palembang mengumumkan penerimaan Calon PPPK Tahun Anggaran 2022 sebanyak 81 formasi.
Berikut 81 formasi yang dibuka Pemkot Palembang untuk penerimaan PPPK
BACA JUGA:Instansi Pemerintah Ini Buka 33 Formasi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis untuk Lulusan SMA
1. Jabatan Ahli Pertama Analis Kebijakan
Kualifikasi Pendidikan S1 Manajemen, S1 Administrasi Negara, S1 Hukum
Alokasi 2
Unit Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah