"Kami berharap agar majelis hakim dapat teliti, dan menerima eksepsi yang kami ajukan untuk keseluruhan," tandasnya.
Usai mendengarkan eksepsi, sidang selanjutkan akan digelar pada Senin 9 Januari mendatang, dengan agenda tanggapan JPU Kejari Muara Enim terhadap Eksepsi terdakwa Dedi Sigarmanuddin.(*)