"Belum lah 2023. Masih perlu simulasi yang cukup panjang karena konsekuensinya cukup besar. Artinya skema pensiun dari manfaat pasti ke iuran pasti itu konsekuensinya sangat besar," kata Putut saat ditemui di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 16 Desember2022.
BACA JUGA:Relatif Baik Daya Tahan Perekonomian Indonesia Tahun 2022, Penduduk Miskin juga Berkurang
BACA JUGA:Kabar Gembira, Satu Langkah Lagi DPR Sahkan RUU ASN, Honorer Diangkat PNS Tanpa Tes
Seperti diketahui, saat ini skema pensiunan PNS adalah pay as you go. Di mana, perhitungan skema ini adalah dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75% dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN.
Dengan skema yang baru ini atau disebut dengan iuran pasti alias fully funded, uang pensiunan yang diterima PNS akan lebih besar, karena iuran yang dikenakan adalah persentase dari take home pay (THP) yang jumlahnya lebih besar.
Skema fully funded selain diambil dari persentase THP, pembayarannya juga akan dibayarkan patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja. Maka dari itu, bukan hal yang mustahil pensiunan PNS bisa mengantongi Rp 1 miliar.
Seperti diberitakan, Direktur Anggaran Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Putut Hari Satyaka mengabarkan soal rencana pensiun PNS dapat Rp1 miliar.
BACA JUGA:PNS Berminat Pensiun Dini Massal? Yuk, Intip Besaran Uang yang Terima Sekarang
BACA JUGA:Relatif Baik Daya Tahan Perekonomian Indonesia Tahun 2022, Penduduk Miskin juga Berkurang
“Tahun ini belum. Masih diperlukan simulasi yang panjang, karena konsekuensinya cukup besar,’’ kata Putut beberapa waktu lalu.
Karena kata dia, jika memang skema yang disimulasikan berjalan, pasti ada konsekuensinya. Pihaknya terus gencar mensimulasikan pengubahan sistem pensiun PNS.
Artinya, sistem pensiun dari manfaat pasti ke basis iuran akan sangat besar konsekuensinya,” ujar Putut.
BACA JUGA:Pensiunan ASN Kota Palembang Kantongi Uang Rp 1 Miliar di tahun 2023? Jika Skema Ini Diterapkan
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Tahun 2023, Premium Resmi Ditiadakan, Kriteria Pengguna Solar dan Pertalite Dibatasi
Dipahami, skema pensiun PNS sekarang adalah pay as you go. Jika perhitungan sistem ini berdasarkan iuran dana pensiun PNS. Yaitu ,75% dari gaji yang dikumpulkan PT Taspen ditambah dana APBN.
Dalam skema baru ini, menggunakan sistem fully funded. Skema fully funded secara sederhana lebih mirip atau bisa dianalogikan dengan metode perhitungan investasi atau asuransi.