BACA JUGA:Tahun Depan, Penerimaan CPNS untuk Lulusan SMA dan S1 Dibuka, Siapkan Dokumen Ini
10. Pranata Laboratorium Pendidikan
- Jabatan: Terampil
Pendidikan: Diploma II Linier (Golongan VI)
- Jabatan: Terampil
Pendidikan: Diploma III Linier (Golongan VII)
- Jabatan: Ahli Pertama
Pendidikan: Diploma IV / Sarjana Linier (Golongan IX)
- Jabatan: Ahli Pertama
Pendidikan: Magister Linier (Golongan X)
- Jabatan: Ahli Muda
Pendidikan: Doktor Linier (Golongan XI)
Tentang jumlah gaji PPPK Peraturan Presiden RI Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, berikut rinciannya.
1. Gaji PPPK Golongan I: Rp 1.794.900 - Rp 2.686.200
2. Gaji PPPK Golongan II: Rp 1.960.200 - Rp 2.843.900